Kotim

Pemkab Kotim Bimbang Terkait Sanksi bagi Pelanggar ProKes  Covid-19

Kotawaringin Timur - Pemkab Kotim bimbang terkait sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Ini karena Peraturan Bupati (Perbup) belum selesai. Pemerintah masih bimbang terkait sanksi yang diterapkan. Apakah berupa sanksi uang atau pembinaa. Demikian Asisten I Nur Aswan, saat telekonferensi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng, Rabu, 2 September 2020. Pihak provinsi ingin mengetahui kendala yang dihadapi belum diterapkannya Perbup. Aswan menambahkan "Perbup yang dibuat bukan semata-mata soal sanksi, namun agar protokol kesehatan menjadi sebuah kebiasaan baru bagi masyarakat."

 

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments