Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara sampaikan pidato mengenai Raperda Tentang Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing bersama Anggota DPRD bertempat di Ruang Paripurna DPRD Barito Utara, Jalan A. Yani Muara Teweh Rabu (16/2/2022).
Sebelum pelaksanaan paripurna, Sekretaris DPRD Barito Utara, Edwin Tuah, menyampaikan rapat Paripurna telah memenuhi syarat terselenggaranya rapat paripurna sesuai jumlah minimal anggota DPRD yang hadir.
" rapat paripurna yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, sehingga bisa dilakukan,"kata Edwin Tuah.
Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra didampingi oleh Sekretaris Daerah menyerahkan Pidato Bupati Tentang Raperda Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing kepada Wakil ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, ST.
Wakil Ketua DPRD Permana Setiawan mengatakan, sehubungan dengan covid 19 masih melanda, karenanya paripurna hanya naskah yang diserahkan.
"Hari ini paripurna hanya melalui naskah sambutan. Hal ini, karena kita masih dilanda pandemi covid 19,kata Permana Setiawan.
Rapat paripurna diikuti Wakil Bupati Barito Utara, Wakil Ketua I DPRD, Wakil Ketua II DPR, Unsur Forkompinda, Kepala Perangkat Daerah.
(Syarbaini)
0 Comments