P. Raya

Endang Kustriatun Hadiri Sertijab Kepala BPOM

FOTO: BPKP

SERTIJAB BPOM - Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Endang Kusriatun menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BB BPOM) di Palangka Raya dari Trikoranti Mustikawati kepada Leonard Duma, Senin (23/11/2020)

PALANGKA RAYA - Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Endang Kusriatun menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BB BPOM) di Palangka Raya dari Trikoranti Mustikawati kepada Leonard Duma, berlangsung khidmat disaksikan oleh dan sejumlah pejabat lainnya, di Hotel Bahalap, Palangka Raya, Senin (23/11/2020).

Serah terima jabatan dan pisah sambut tersebut dirangkaikan dalam acara Forum Lintas Sektor Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik.

Dalam sambutan Sekretaris Daerah yang dibacakan Endang Kusriatun, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut kehadiran Kepala BPOM di Palangka Raya yang baru yakni Leonard Duma yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BB BPOM Samarinda.

“Sebagaimana diketahui, pergantian pejabat adalah suatu dinamika organisasi dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya memperkaya pengalaman tugas, manajemen dan pengembangan karier, demikian juga berlaku di lingkungan BPOM RI,” ucap Endang Kusriatun.

Lebih lanjut ia menjelaskan BPOM merupakan salah satu agenda reformasi pembangunan nasional bidang kesehatan dimana BPOM bertujuan melindungi masyarakat melalui obat dan makanan yang aman, berkhasiat/ bermanfaat dan bermutu. BPOM di Palangka Raya dan Loka POM di Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai salah satu UPT Badan POM, telah turut membangun Provinsi Kalteng dalam melakukan pengawasan obat dan makanan di seluruh penjuru Kalimantan Tengah.

Sinergitas antara BPOM dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah ditunjukkan dari adanya Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2017 tentang Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan yang telah ditindaklanjuti dengan lahirnya Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.5/300/Huk tanggal 20 April 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasann Obat dan Makanan di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Dengan terbitnya Instruksi tersebut, pengawasan obat dan makanan menjadi prioritas pembangunan di Provinsi Kalteng, termasuk alokasi anggaran. Hal ini bisa memperkuat dan meringankan tugas BPOM dalam pengawasan Obat dan makanan yang aman dan bermutu,” ungkap Endang Kusriatun.

Selanjutnya menanggapi pergantian pimpinan BPOM Palangka Raya tersebut, Endang Kusriatun menyampaikan ucapan terima kasih atas sumbangsih dan pengabdian yang telah diberikan Trikoranti Mustikawati selama menjabat sebagai Kepala BPOM di Palangka Raya. Trikoranti Mustikawati akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Balai Besar POM di Serang.

“Sebagai Kepala Balai Besar POM di Serang, saya yakin bahwa tantangan yang akan dihadapi akan lebih berat, namun saya juga yakin Ibu mampu mengemban amanah baru tersebut, selamat bertugas, sehat dan sukses selalu” pungkasnya.

(EDY/JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments