Katingan

Firdaus ST: Tiang PLN Perlu Dipindahkan demi Keamanan dan Penerangan Jalan Baun Bango

KATINGAN - Permintaan kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dan PT PLN (pesero) Cabang Kalteng untuk memindahkan puluhan tiang PLN yang telah lama berdiri sepanjang Jalan Baun Bango, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Firdaus ST.

Menurut Firdaus, awalnya tiang-tiang PLN tersebut ditempatkan dekat dengan tepian Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, beberapa puluh meter dari Jalan Baun Bango. Namun, sekarang ia meminta agar tiang-tiang itu dipindahkan lebih dekat ke badan jalan.

Minggu 04/06/2023 kepada awak media, Ia mengatakan, "Beberapa meter dari badan jalan Baun Bango," ujarnya.

Alasan di balik permintaannya adalah agar petugas PT PLN Rayon Kasongan tidak mengalami kesulitan saat harus melakukan perbaikan, baik pada siang hari maupun malam hari. Firdaus menjelaskan bahwa Jalan Baun Bango dilaporkan memiliki rerumputan dan pepohonan di sisi jalan, dan jarak antara badan jalan dan tiang-tiang PLN yang ada saat ini cukup jauh.

"Ketika petugas PLN perlu melakukan perbaikan atau pemeliharaan, terutama pada malam hari, tentu saja mereka menghadapi kesulitan. Ini adalah hal yang perlu dikhawatirkan," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa permintaan ini muncul sebagai hasil aspirasi dari masyarakat setempat. Selain kesulitan yang dialami oleh petugas saat melakukan perbaikan dan pemeliharaan, masyarakat juga merasa kesulitan saat melewati jalan tersebut, terutama pada malam hari karena minimnya penerangan.

Terlepas dari itu, Firdaus juga mengungkapkan bahwa kurangnya penerangan di sepanjang Jalan Baun Bango telah menyebabkan kecelakaan, baik kecelakaan tunggal maupun tabrakan. Namun, dengan penambahan penerangan di jalan tersebut, diharapkan bisa mengurangi risiko kecelakaan di masa mendatang.

(Novryanto)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments