Kalteng

FKUB turut andil dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

PURUK CAHU -Selaku kepala badan kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Mizam chandrapati meminta kepada forum umat beragama (FKUB) turut andil dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Mizam Chandrapati menyebutkan tahun 2024 FKUB menerima dana hibah dari Pemerintah Daerah melalui Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Murung Raya sebesar Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).

Dengan adanya dana itu FKUB Murung Raya diharapkan dapat memberikan sumbangsih kepada masyarakat dan bisa membawa energi-energi yang positif bagi kita semua. “Tugas dan tanggungjawab pelaksanaan pemilihan kepala daerah merupakan tugas kita bersama,”ucap nya.

Diketahui FKUB Murung Raya sebelumnya juga menerima dana hibah dari Pemerintah Daerah di tahun anggaran murni 2023 sebesar 200 juta dan di perubahan 2023 sebesar 100 juta sehingga juga berjumlah 300 juta.

FKUB dinilai memiliki peran yang sangat startegis dalam mengelola keberangaman dan merawat kerukunan yang ada di Kabupaten Murung Raya.

Bukan hanya itu FKUB diminta terus mensosialisasikan dan mempromosikan nilai-nilai moderasi bergama yang dapat mendorong kerukunan dan toleransi diantara berbagai element masyarakat.

Kepala Kesbangpol Murung Raya juga menyebutkan FKUB Kabupaten Murung Raya selama ini ikut andil berperan dalam menciptakan situasi Kabupaten Murung Raya yang aman, tentram,damai dan amanah.

Menurut Mizam saat pertemuan silaturrahmi antara Pemkab dan FKUB Murung Raya di aua A kantor Bupati, Senin (3/6/2024) ada beberapa hal yang sudah dapat diselesaikan seperti konflik yang terjadi dimasyarakat, alhamdulilah dapat diselesaikan oleh FKUB Murung Raya. 

Ia juga menambahkan bahwa sesuai tugas dan fungsinya FKUB melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat yang menampung aspirasi organisasi Keagamaan dan masyarakat.

Menyelesaikan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan pemerintah daerah dan melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan serta kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat bergama serta pemberdayaan masyarakat

(Helmi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments