P. Raya

Forum Kemitraan & Pemangku Kepentingan Provinsi KalTeng Rapat Bersama

Palangka Raya – Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah Lies Fahimah menghadiri Forum Kemitraan dan Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Prov. Kalteng. Pertemuan ini diikuti secara virtual dan tatap muka dari Aula Eka Hapakat Lt. III, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 7 September 2021. 

Lies Fahimah saat menyampaikan sambutannya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mendukung Program Jaminan Kesehatan Sebagai Program Strategis Nasional, mencapai persamaan pemahaman tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional Khusunya di Prov. Kalteng, mempermudah koordinasi antar Instansi yang terkait dalam menyelesaikan kendala-kendala operasional di lapangan, memperoleh dukungan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan sesuai kewenangan dan fungsi masing-masing lembaga atau Instansi, meningkatkan efektivitas pengelolaan fasilitas kesehatan dan menjalin kemitraan strategis dengan pemangku kepentingan.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), telah ditetapkan tanggal 1 Januari 2014 sebagai awal penerapan program jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia atau program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Maka dalam rangka penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan khusunya di Provinsi Kalimantan Tengah hendaknya forum kemitraan pemangku kepentingan utama ini dapat menjadi wadah untuk memfasilitasi Pemerintah, manajemen fasilitas Kesehatan, dan seluruh stakeholder terkait dalam menunjang program JKN-KIS dapat berjalan optimal.

Lies berharap komitmen yang teguh dari semua pihak untuk memperkuat sinergi dan komitmen serta memberikan jaminan dan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada seluruh masyarakat Prov. Kalteng.

Deputi Direksi Wilayah Kaltimtengseltara BPJS Kesehatan Priyo Hadi Susatyo dalam sambutannya menyampaikan sebagaimana RPJMN yang telah ditetapkan pada Tahun 2024, kepesertaan JKN-KIS bisa mencapai 98%. Terkait kepesertaan, secara Nasional, kepesertaan JKN-KIS dibanding jumlah penduduk adalah 82%, secara Kepwil yang membawahi 4 Provinsi diantaranya Provinsi Kalimantan Timur, Kalteng, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara, apabila di total maka angka pencapaian kepesertaannya untuk 4 Provinsi tersebut sebesar 87%. 

Untuk Kalteng sampai dengan semester I Tahun 2021, kepesertaan JKN-KIS sebesar 2.187.382 jiwa atau apabila di presentasekan dengan jumlah penduduk Kalteng cakupannya adalah 82,87% kurang lebih dengan rata-rata Nasional.Hadir di Aula Eka Hapakat Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Duwel Rawing, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Palangka Raya M Masrur Ridwan.

 

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments