KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna ke tujuh masa persidangan dua tahun sidang 2024 pada, Selasa 25 Juni 2024.
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pidato rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban apbd tahun anggaran 2023 dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi wakil Ketua Satu DPRD Kapuas, Yohanes. Rapat paripurna juga dihadiri Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi, unsur forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas.
Dalam rapat paripurna sebanyak tujuh fraksi pendukung dewan menyampaikan pandangan umumnya yang intinya semuanya menyatakan sepakat rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban apbd tahun anggaran 2023 untuk dibahas.
Ketua Fraksi Nasdem, Berinto, mengatakan dalam rapat paripurna pihaknya menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk lebih menjadikan atensi atas aspirasi masyarakat, salah satunya terkait batas wilayah Kabupaten Kapuas Dengan Kabupaten Barito Utara.
Karena menurut Berinto sampai saat ini DPRD Kapuas, terutama pihaknya yang mewakili dapil Kapuas tiga belum mendengar apakah sudah selesai penetapan batas wilayah tersbut di kementerian dalam negeri.
Selain itu Fraksi Nasdem juga meminta APBD Kapuas tahun 2024 penyerapan anggarannya bisa sesuai siklus yang ada, sehingga masyarakat dapat menikmati pembangunan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.
(Irfansyah/Yayan Wahyudi)
0 Comments