TAMIANG LAYANG - Dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD kabupaten barito timur tandatangani persetujuan prinsip pengelolaan terminal cargo pelabuhan di Desa Telang Baru Kecamatan Paju Empat, pada rapat paripurna, Selasa 25 Juni 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nursultio didampingi Wakil Ketua Satu Arianto S Muler, Wakil Ketua Dua, Depe, hadir pula anggota DPRD lainnya, kepala dinas perhubungan, bertulumeus dan jajarannya.
Usai memimpin rapat, Sulistio saat diwawancarai menyampaikan DPRD secara kelembagaan telah menerima surat permintaan persetujuan dari Pemerintah Daerah, berkaitan dengan rencana pemerintah daerah untuk melaksanakan kerjasama dengan badan usaha pelabuhan indonesia terminal cargo.
Menurutnya, melihat prospek dan juga potensi sumber daya yang ada di Barito Timur, pelabuhan yang sudah tersedia dan hibahnya juga sudah diberikan kepada pemerintah daerah, tentu merupakan sebuah terobosan yang sangat bagus dan sepakat, seperti yang disampaikan anggota dewan bahwa harus ada progres setelah kerjasama dilaksanakan.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Barito Timur, Bertulumeus melalui Sekretaris, Hendroyono menjelaskan bahwa terkait persetujuan prinsip yang sudah diterbitkan oleh DPRD Kabupaten Barito Timur atas rencana Pemerintah Daerah Barito Timur untuk melakukan kerjasama pengelolaan dan pengusahaan pelabuhan atau dermaga sungai telang baru, Dinas Perhubungan menyampaikan penghargaan yang se tinggi-tingginya kepada DPRD atas persetujuan prinsip ini.
(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)
0 Comments