Palangka Raya - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan pemandangan umum tentang 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, dan Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan Tahun Sidang 2025, Rabu (17/12/2025).
Juru Bicara Fraksi PDIP, Yohanes Fredi Ering, mengatakan bahwa fraksinya mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perpustakaan, kearsipan, dan penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu di Provinsi Kalimantan Tengah.
Yohanes Fredi Ering juga menekankan pentingnya penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan yang baik dan akuntabel, serta penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu yang efektif dan efisien.
Ia juga berharap bahwa Raperda ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan Tahun Sidang 2025 ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dan undangan lainnya.
(Era Suhertini)
0 Comments