Palangka Raya - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional di Kota Palangka Raya. Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan di empat pasar, yakni Pasar Besar, Pasar PU, Pasar Rajawali, dan Pasar Kahayan.
Kepala Disdagperin Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Konsumen, Maskur, S.E., mengatakan bahwa dari hasil pengawasan tersebut pihaknya mengambil sebanyak 80 sampel pangan untuk diuji di laboratorium BPOM,"Kata Maskur saat awak media wawancara, Palangka Raya, pada Rabu (17/12/2025).
“Dari 80 sampel yang kami periksa, terdapat 15 sampel yang dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya, yakni formalin dan pewarna tekstil,” ujar Maskur saat ditemui usai kegiatan sidak.
Ia menjelaskan, sampel positif Formalin tersebut berasal dari tiga jenis pangan, yaitu ikan teri nasi, baby cumi, cumi asin dan produk terasi. Khusus terasi, ditemukan mengandung pewarna tekstil Rhodamine B, yang umumnya berasal dari produk terasi berbentuk lempeng dan bulat tipis yang didatangkan dari Pulau Madura.
“Seluruh temuan tersebut sudah kami lakukan pengujian laboratorium, termasuk pengecekan menggunakan alat teskit manual, dan hasilnya LAB BPOM sudah kami terima,” jelasnya.
Maskur menambahkan, hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada pimpinan dan pihaknya telah menginstruksikan para pedagang untuk menarik produk yang mengandung bahan berbahaya dari peredaran.
Disdagperin juga telah menyiapkan surat Himbauan sebagai pembinaan yang telah ditandatangani pimpinan sebagai bentuk peringatan agar pedagang tidak kembali menjual produk serupa utk sementara waktu.
Selain di pasar tradisional, Disdagperin dan BPOM juga melakukan pengawasan terhadap makanan dan jajanan di kawasan Car Free Day serta di wilayah Kereng Bangkirai beberapa hari yg lalu. Dari hasil pemeriksaan di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya.
dinas kami juga melakukan pengawasan di Pasar Ipu dan Pasar Pendopo di Kota Muara Teweh bbrp waktu yg lalu dan Saat ini kami masih menunggu hasil uji lab dari BPOM sehingga hasilnya blm bisa kami umumkan,” tambahnya.
Maskur mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli bahan pangan, khususnya produk olahan dan hasil laut. Ia menegaskan bahwa temuan pangan mengandung bahan berbahaya ini bukan pertama kali terjadi dan pihaknya akan terus melakukan pengawasan hingga ke tingkat distributor demi menjaga keamanan makanan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat lebih selektif dalam memilih bahan pangan, dan kami akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan demi melindungi konsumen,” pungkasnya.
Maskur juga menghimbau kepada masyarakat apa bila terdapat penemuan harap melaporkan ke Nomor Wa kontak Pengaduan Disdagperin (082155063886)
(Era Suhertini)
0 Comments