P. Raya

Fungsi DPRD Memfasilitasi Anggota Dewan Persiapan Pemilu

PALANGKA RAYA - Saat di temui, di Kantor DPRD Provinsi, Kalteng, pada Rabu (24/1/2024) Sekretaris DPRD H. Pajarudinnoor menyampaikan, Menjelang Pemilu di Tahun 2024, yaitu fungsi dari DPRD sendiri hanya menfasilitasi Anggota Dewan untuk persiapan Mencaleg dan semua itu urusan dari masing-masing Anggota Dewan itu sendiri. Jadi untuk persiapan dan sebagainya itu kita DPRD Provinsi Kalteng  hanya fokus pada menfasilitasi saja itu  tugas DPRD. 

Adapun Dinas yang berkontribusi terhadap pemilu 2024. Untuk Pilkada yang lebih berperan adalah Satlinmas KPU. Kemudian yang diharapkan dari DPRD untuk disampaikan kepada Pemerintah,"jelasnya.

Pajarudinnoor memberikan Himbauan kepada Masyarakat Kalteng juga menyampaikan menjelang pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, kepada Masyarakat Kalimantan Tengah mengharapkan pemilu ini baik dari Legislatif, Presiden, maupun Pemilihan Kepala Daerah.

“Kami mengharap sebuah pesta demokrasi yang bisa memberikan hasil yang memiliki kualitas dari anggota-anggota DPRD yang dipilih. Maupun juga dengan Presiden,dan  Kepala Daerah. Kegiatan pemilu ini dapat terlaksana dengan baik, damai, dan bisa memberikan Pendidikan Politik bahwa kita harus menghargai perbedaan. Intinya untuk kemenangan masyarakat kita sendiri," tutup Pajarudinnoor.

 

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments