P. Raya

Fungsikan Alat Kelengapan Dewan Untuk Pengawasan Bansos Covid-19

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menjelaskan DPRD bertugas memantau proses penyaluran BLT dan distribusi sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 di tingkat RT/RW hingga tingkat dinas terkait agar bantuan tersebut tepat sasaran.  "Kami dalam pengawasan lebih memfungsikan alat kelengkapan dewan melalui komisi," kata Subandi, Selasa 1 September 2020. Dia menjelaskan untuk penganggaran bantuan langsung tunai (BLT) Kota Palangka Raya yang besarannya Rp 500 ribu per kepala keluarga menggunakan dana murni dari Pemerintah Provinsi Kalteng. "Kita melakukan rapat kerja dengan mitra kerja terkait anggaran selama pandemi ini,"  jelasnya.

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments