MURUNG RAYA - Bebarapa karyawan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) mengadu ke DPRD Kabupaten Murung Raya (MURA) karena gaji mereka sudah tiga sampai empat bulan belum dibayar perusahaan. Kedatangan karyawan perusahaan batu bara di mura ini, disambut Wakil Ketua Ii Rahmanto Muhidin dan Komisi III DPRD Mura Muhammad Tafruji. Kedatangan serikat pekerja tuhup-kohong, karyawan PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) ke DPRD MURA, untuk mendapatkan solusi, dan langkah terbaik untuk karyawan. Ahmadi selaku koordinator karyawan PT. Asmin Koalindo Tuhup, mengatakan tidak hanya hak gaji yang belum dibayar tapi juga iuran bulanan BPJS karyawan juga belum di bayarkan. Wakil Ketua II Rahmanto di dampingi oleh Muhammad Tafruji dari Komisi III DPRD MURA, menerima laporan secara tertulis dari serikat pekerja tuhup-kohong, PT.Asmin Koalindo Tuhup diwilayah muara tuhup-kohong dan lain-lain. Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin menyampaikan, ada bebarapa persoalan yang di laporkan yaitu,
1. Berkaitan dengan status karyawan yang hari ini non aktif dan hingga saat ini belum menerima upah atau gaji tiga sampai empat bulan
2. BPJS Ketenagakerjaan, yang di slip gaji sudah terpotong, namun setelah di cek di bpjs, belum di storkan.
Wakil Ketua dan Komisi III DPRD akan menindalanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
(RAHMADI)
0 Comments