Ekonomi

Kementan Musnahkan 108 Ton Jahe Impor Karena Tidak Penuhi Persyaratan Karantina

KARAWANG, JAWA BARAT- Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian memusnahkan jahe impor asal Myanmar dan Vietnam. Totalnya 108 ton, masing-masing 54 ton dari kedua negara yang termuat dalam empat kontainer. Acara pemusnahan jahe impor ini berlangsung di Karawang, Senin 22 Maret 2021. Pemusnahan komoditas jahe ( _Zingiber Officinale Rosc._ ) impor tersebut dilakukan karena tidak memenuhi persyaratan karantina. Yaitu terdapatnya kontaminan tanah pada media pembawa komoditas pertanian tersebut. "Ini tentu sudah melalui kajian dan hasil analisa resiko, ini tindakan karantina terbaik yang bisa kita lakukan guna melindungi sumber daya pertanian kita," kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil yang mewakili Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam acara tersebut. Ali Jamil menjelaskan, jika salah satu hama yang terbawa oleh tanah seperti jenis nematoda _Xiphinema_ yang terbawa oleh tanah dan termasuk golongan OPTK A1 (belum ada di Indonesia) menyerang areal pertanaman jahe nasional. Maka dengan kemampuan produksi jahe nasional yang ada, kerugian pada tingkat produksi ditaksir mencapai Rp 3,4 triliun. "Ini belum termasuk biaya upaya eliminasi, yang bisa memakan waktu entah berapa tahun, dan biaya ekonomi lainnya yang harus ditanggung, inilah hitung-hitungan yang harus kita jaga," ungkap Jamil. Masih menurut Jamil, sesuai arahan Mentan, pihaknya berkomitmen menjalankan ketentuan-ketentuan dalam undang-undang tersebut sekaligus menyelenggarakan perkarantinaan hewan dan tumbuhan dalam satu sistem dengan berdasarkan asas kedaulatan, keadilan, perlindungan, keamanan nasional, keilmuan, keperluan, dampak minimal, transparansi, keterpaduan, pengakuan, nondiskriminasi dan kelestarian. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi juga mendukung upaya yang dilakukan oleh Kementan melalui Barantan dalam menegakkan peraturan perkarantinaan. Ia menegaskan bahwa Barantan harus tegas dalam menegakan aturan perundang-undangan. Menurut Dedi, kedepan agar dilakukan perbaikan yakni anggaran fokus pada produk, mari menanam jahe dan komoditas pertanian kita lainnya dengan masif. "Saya berharap tidak ada lagi impor jahe, apalagi yang berpenyakit," pungkas Dedi.

 

 

(Noris)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments