Kalteng

Gubernur Kalteng Harapkan Solusi Baik untuk Masalah Penahanan 3 Warga Dayak dan Plasma 20%

Palangka Raya - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, mengatakan bahwa Gubernur Kalteng menghormati dan menghargai aspirasi masyarakat terkait penahanan 3 warga Dayak dan masalah plasma 20% dengan PT Kapuas Maju Jaya. 

Hal ini disampaikan dalam sebuah audiensi dengan masyarakat dan Aliansi Dayak Bersatu Kalimantan Tengah,Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat ,dan Tokoh Agama di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (12/11/2025).

Audiensi ini dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Herson B. Aden, Perwakilan Dinas Perkebunan, Kesbangpol, dan Karo Bidang Hukum. Agustan Saining menjelaskan bahwa PT Kapuas Maju Jaya telah berusaha mematuhi aturan dan telah memproses pelepasan kawasan hutan di Kementerian Kehutanan. Audiensi yang di pimpin langsung oleh Herson B.Aden,"Ucapnya

Kebetulan PT Kapuas Maju Jaya (KMJ) salah satu usaha perkebunan yang berada di dalam kawasan hutan tetapi sudah berproses pelepasan untuk pelepasan kawasan hutan di Kementerian kehutanan. 

"Namun, permasalahan plasma masih belum terselesaikan karena adanya masalah internal masyarakat. Kami akan memfasilitasi permasalahan ini dan mencari solusi yang baik," kata Agustan Saining.

Masyarakat dan Aliansi Dayak Bersatu Kalimantan Tengah telah menyampaikan tuntutan mereka kepada Polda Kalteng, yaitu pembebasan 3 tahanan warga Dayak tanpa syarat dan penghentian pencarian 1 DPO. PT Kapuas Maju Jaya telah berjanji untuk mencabut pengaduan dan membebaskan 3 tahanan tersebut pada hari Kamis.

Agustan Saining berharap bahwa pertemuan ini dapat memberikan solusi yang baik untuk permasalahan yang ada. "Kami akan memproses secara teknis sesuai aturan yang berlaku dan berharap bahwa masalah ini dapat diselesaikan dengan baik," katanya.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Herson B. Aden, juga menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berusaha mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat. Dan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan Menfasilitasi proses mediasi dengan PT KMJ dengan masyarakat Kapuas.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments