“Saya menghimbau kepada masyarakat Kalteng agar dapat menahan diri dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19, demi keselamatan kita semua”, ucap Sugianto, di Halaman Istana Isen Mulang, Kemarin.
Palangka Raya - Pemerintah memperluas PPKM di luar Jawa dan Bali karena tingginya kasus Covid-19 di beberapa Daerah diantaranya ada di Provinsi Kalimantan Teng yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara.
Sebagaimana diketahui bahwa beberapa waktu yang lalu bahwa Pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Sementara sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 dan Gubernur Kalteng telah mengeluarkan instruksi Gubernur Kalteng nomor 180.17/109/2021 tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat Desa dan Kelurahan di wilayah Prov. Kalteng berlaku sejak tanggal 06 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.
(Dewi)
0 Comments