PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melantik para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat fungsional di lingkup pemerintah provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kota Palangka Raya pada Selasa, 30 November 2021.
Pelantikan para pejabat Pemprov Kalteng ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/446/2021 Tanggal 30 November 2021. Adapun pejabat yang di lantik antara lain Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 10 orang, Pejabat Administrator sebanyak 29 orang, Pejabat Fungsional sebanyak 7 orang, sekaligus penyerahan SK (Surat Keputusan) Pelaksana Tugas sebanyak 26 orang.
Saat dijumpai Gubernu Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan bahwa penyegaran dalam organisasi adalah hal yang lumrah dengan memperhatikan kinerja para pejabat, maka dari itu pejabat yang baru dilantik dituntut untuk memberikan inovasi dan terobosan yang baru untuk melayani Kalteng dan masyarakatnya.
Gubernur Kalimantan Tengah itu juga menegaskan untuk pejabat yang baru dilantik akan ada penilayan kinerja yang akan diawasi oleh wakil gubernur dalam lingkungan kepegawaian. Apabila dalam waktu tiga bulan atau enam bulan tidak menunjukan kinerja yang baik maka akan dicopot dari jabatan dan akan di ganti dengan yang baru.
(Fardoari Reketno)
0 Comments