P. Raya

H. Edy Partowo Dilantik Ketua PELTI Kalteng Masa Bhakti 2022-2027.

PALANGKA RAYA - Pengurus Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (PELTI) Provinsi Kalimantan Tengah  masa bakti 2022-2027 resmi dilantik dan dikukuhkan, bertempat di Hotel Aquarius Boutique Palangka Raya, Provinsi Kalteng, Kamis (28/12/2023).

Pengurus PELTI Provinsi  Kalteng dikukuhkan secara langsung oleh Sekjen Pengurus Pusat PELTI Hasbullah Tahir,  Berdasarkan Surat Keputusan PELTI Nomor 66 Tahun 2022 Tanggal 6 Oktober 2022 tentang Pengukuhan Pengurus Provinsi PELTI Kalteng masa bakti 2022-2027.

Gubernur Provinsi Kalteng selaku Pembina/ Pelindung, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng sebagai Penasehat, H. Edy Pratowo sebagai Ketua, Glorikus Golkaria sebagai Ketua Harian, H. Rizki Badjuri sebagai Wakil Ketua I (Pendanaan), H. Ahmad Saifudi sebagai Wakil Ketua II (Sarana umum, perlengkapan dan akomodasi), Hj. Fatmawati sebagai Wakil Ketua III (Organisasi, Sekretariat dan Hubungan Masyarakat).

Pandit D. M Bawana sebagai Wakil Ketua IV (Litbang, Pengarah Teknik, Yunior dan Prestasi, H. M. Saad Arfani selaku Wakil Ketua V (Pertandingan dan Perwasitan), Joni Harta sebagai Sekretaris, Teguh Dayanto sebagai Wakil Sekretaris, H. Agustan Saining sebagai Bendahara, dan Fahmi sebagai Wakil Bendahara.

 "Sebagai informasi, dilantik juga Personalia Pengurus Provinsi PELTI Kalteng di berbagai bidang, Sekjen Pengurus Pusat PELTI Hasbullah Tahir berpesan kepada para pengurus PELTI yang baru dikukuhkan agar saling bekerjasama.

“Pada kepengurusan yang baru ini, saya melihat kombinasi yakni sebuah perpaduan yang cukup bagus sekali. Kepengurusan Tenis ini memang harus ada kerjasama di semua sektor karena tenis bisa bergerak, bisa berjalan apabila didukung oleh sarana dan prasarana yang ada”,Jelas  Tahir.

Pelantikan dihadiri oleh, Wakil Gubernur Kalteng H.Edy Pratowo,  Kepala Perangkat Daerah Provinsi  Kalteng yang terkait, Ketua Harian KONI Provinsi Kalteng M. Hasanudin Noor, Pengurus Pusat PELTI dan Para Pengurus PELTI Provinsi  Kalteng.

 

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments