PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Pembukaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA Summit) 2022 secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Rabu 15 Juni 2022.
Joko Widodo menegaskan persoalan sengketa tanah adalah persoalan yang harus segera diselesaikan, karena bisa menimbulkan permasalahan, seperti halnya dampak sosial dan ekonomi. Presiden meminta kepada seluruh pejabat intansi, lembaga, dan pemerintah baik pusat maupun daerah, untuk saling terbuka dan bersinergi secara real pada tataran pelaksanaan.
“Saya tidak mentolerir terjadinya kerugian negara dan kerugian masyarakat karena ego sektoral atau ego lembaga, semua harus membuka diri, inilah saatnya melalui forum ini kita hancurkan tembok ego sektoral,” tandasnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Sofyan A. Djalil dalam laporannya menyampaikan GTRA Summit adalah forum untuk membahas berbagai kendala yang terjadi antara irisan kewenangan antara ATR dan kelautan, ATR dengan kehutanan, ATR dan lain-lain.
“Kami melakukan kesepakatan dengan Menteri Kelautan membuat terobosan untuk memberikan HGB kepada masyarakat. HGB ini untuk tahap pertama tiga puluh tahun dan nantinya dapat diperpanjang seperti HGB lainnya sampai nanti kalau ada perubahan Undang-Undang, kita bisa berikan hak milik di atas air. Mereka pada umumnya tinggal di atas air dan sudah tinggal cukup lama”, ucap Sofyan A. Djalil.
Dengan diberikan sertipikat ini, diharapkan masyarakat bisa mengakses lembaga keuangan formal dan bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Sofyan A. Djalil mengutarakan, pada kesempatan ini Presiden RI menyerahkan 10 (sepuluh) sertifikat pulau-pulau kecil terluar hasil kegiatan tahun 2021 dan 2022. Pulau terluar yang diberikan pada kesempatan tersebut yaitu Pulau Benggala di Aceh, Pulau Sekel di Jawa Timur, Pulau Karanrang di Kalimantan Utara, Pulau Putri di Kepulauan Riau serta Pulau Kawalusu, Pulau Marore, Pulau Batubawaikang di Sulawesi Utara berbatasan dengan Filipina dan Pulau Asutubun, Pulau Liran dan Pulau Kisar di Maluku.
Pada kesempatan ini juga, Presiden menyerahkan 525 (lima ratus dua puluh lima) sertipikat hak atas tanah HGB kepada masyarakat suku Bajo serta diserahkan 6.437 sertipikat di seluruh Prov. Sulawesi Tenggara.
Wagub didampingi Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Prov. Kalteng Elijas B. Tjahajadi serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.
(Deddi)
0 Comments