PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng lakukan Soft Launching dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kartu Kredit Pemerintah Daerah (PKS KKPD) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan PT Bank Kalteng, yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng.
H. Edy Pratowo menyambut baik dilaksanakannya Soft Launching dan Penandatanganan PKS KKPD ini, agar pembayaran menggunakan uang tunai dapat digantikan dengan alat pembayaran nontunai berupa kartu kredit, yang selama ini telah disediakan pihak bank.
“Harapannya adalah untuk mendorong terwujudnya digitalisasi pembayaran, sehingga akan menekan jumlah uang tunai yang beredar di birokrasi Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta tentu untuk mencegah atau menutup rapat-rapat celah terjadinya tindakan korupsi” ucap Wagub.
Sementara itu Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Horas Maurits Panjaitan memaparkan bahwa kartu kredit pemerintah daerah sangat mendukung dalam rangka belanja barang-barang produk dalam negeri, karena dengan kartu kredit ini nanti pasti belanja lewat e-katalog lokal atau dengan UMKM yang ada di Prov. Kalteng.
“Hal ini dimaksudkan agar belanja-belanja di Prov. Kalteng sudah belanja kepada UMKM dalam rangka mendorong supaya uang pemerintah tetap berada di Prov. Kalteng, tidak lagi ke tempat lain, yang muaranya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kalteng” paparnya.
Selanjutnya terkait aplikasi SIPD, merupakan salah satu platform transformasi digital, dimana arah pemerintahan nanti semuanya sudah berbasis digital, sehingga instrumen yang akan digunakan ini diharapkan menciptakan pemerintahan yang bersih, efisien dan transparan.
Kegiatan ini, dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Prov. Kalteng, Plt. Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) Marzuki, dan seluruh peserta Bimtek.
(Deddi)
0 Comments