P. Raya

H. Sugianto Sabran : Perusahaan Wajib Berikan 20% Plasma

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran membuka secara resmi Forum Diskusi dengan tema “Prospek Perkebunan Kelapa Sawit Pasca Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), yang diselenggarakan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), bertempat di SwissBell Hotel Danum Palangka Raya.

Berdasarkan data Ditjen Perkebunan luas perkebunan sawit Kalteng tahun 2022 adalah 1,9 juta hektar yang terdiri dari perkebunan rakyat seluas 330 ribu hektar dan selebihnya 1,5 juta dikelola oleh Perusahaan Swasta Nasional, dan Perkebunan Sawit Kalteng terluas ketiga secara nasional setelah Riau dan Kalimantan Barat.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada GAPKI Cabang Kalteng atas terselenggara kegiatan ini, dalam rangka diskusi terkait perkebunan kelapa sawit yang ada di Kalimantan Tengah.

Pembangunan daerah membutuhkan kehadiran para pengusaha, dengan investasi yang dilakukan oleh para pengusaha bersama-sama pemerintah, dapat membuka lapangan kerja, mengurangi angka kemiskinan, membangun SDM, membangun infrastruktur dan lain-lain.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimis dan mengapresiasi adanya iklim investasi sawit yang baik, dan mendorong agar hasil produksinya berdampak kepada masyarakat sekitar antara lain penanganan kesehatan, penyerapan tenaga kerja, pendidikan, infrastruktur hingga peningkatan perekonomian dan kesejahteraan” ucapnya.

Gubernur juga berharap pada forum ini akan menjadi wadah yang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk mencari solusi bersama pemerintah dalam memajukan sektor perkebunan kelapa sawit terutama di Kalimantan Tengah.

Pada kegiatan ini turut hadir antara lain Forkopimda Prov. Kalteng, Kapolda Kalteng, Danrem 102/Panju Panjung, mewakili Kajati Kalteng, mewakili Bupati Kotawaringin Timur, mewakili Bupati Gunung Mas, Mewakili Pj. Bupati Seruyan, Plt. Kadisbun Prov. Kalteng Rizky Radhana Badjuri, Ketua GAPKI Cabang Kalteng bersama jajaran, serta Ketua Asosiasi/Profesi Provinsi Kalteng. Hadir sebagai narasumber Pengamat Hukum Lingkungan dan Kehutanan Noto Sadino

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments