P. Raya

Penanganan COVID-19 di Palangka Raya Akan Dihentikan

Dalam waktu dekat Pemkot Palangka Raya akan menerbitkan Perwali berkenaan dengan penanganan pandemi COVID-19.  "Segera kami terbitkan dan kami sosialisasikan kepada masyarakat," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Rabu.

Perwali yang tengah dibahas itu akan menggantikan atau menyempurnakan peraturan wali kota yang sebelumnya digunakan dalam penanganan COVID-19 disesuaikan dengan pergub nomor 43 tahun 2020 yang menjadi acuan kabupaten dan kota dalam penegakan protokol kesehatan. Antara lain tentang sanksi bagi masyarakat pelanggar protokol kesehatan, pemulihan ekonomi bagi masyarakat terdampak COVID-19.

Pemerintah Kota Palangka Raya tetap mengajak masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments