P. Raya

Peringatan HUT RI Tahun 2020 Jumlah Tamu Dibatasi

Pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 RI pada 17 Agustus 2020 mendatang jumlah tamu undangan dan peserta upacara akan dibatasi. Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah.

"Upacara peringatan HUT ke-75 RI tetap dilaksanakan di halaman kantor wali kota dengan sejumlah pembatasan. Secara teknis sudah dibahas," jelas Umi di Palangka Raya, Sabtu.

Lebih lanjut Umi mengatakan, hal itu dilakukan sesuai dengan panduan dikeluarkan pemerintah pusat sehubungan dengan adanya pendemi COVID-19.

Pada esempatan terpisah Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Kota Palangka Raya, Ikhwanudin menambahkan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI secara terbatas. Pasukan pengibar bendera (paskibra) pun hanya terdiri dari lima orang.

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments