Barsel

H. Raden Sudarto :  Inspektorat Diminta Awasi Kinerja Aparatur Pemerintah

BUNTOK – H. Raden Sudarto selaku Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan meminta kepada inspektorat rutin melakukan pengawasan kinerja aparatur pemerintah. Pengawasan harus dilakukan terhadap masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang tentunya harus disesuaikan dengan kewenangan pihak inspektorat.

“Sesuai Permendagri nomor 79 tahun 2008, Inspektorat berwewenang untuk melakukan pengawasan dan pembinaan bagi setiap aparatur pemerintah yang menyalahi aturan. Terutama untuk mengantisipasi kebocoran, penyelewengan serta penyalahgunaan jabatan kerja,” imbuh H. Raden Sudarto, Rabu 28 April 2021.

Menurut wakil rakyat dapil I itu, dengan adanya pengawasan oleh Inspektorat, maka semua program kerja dari masing-masing OPD akan diketahui penggunaan dan pengelolaan anggaran yang tertuang di dalam DPA.

 

 

(Ary Mampas)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments