P. Raya

H. Sugianto Sabran Melantik Dan Mengambil Sumpah Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalteng, akhirnya memilik Sekda Definitif atas nama H. Nuryakin. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 26 April 2022.

Gubernur H. Sugianto Sabran mengawali sambutannya mengucapkan selamat kepada H. Nuryakin, yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Prov. Kalteng.

“Semoga dengan pelantikan ini semakin meningkatkan kinerja dan mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah” tutur Gubernur.

Sugianto Sabran mengatakan Jabatan Sekretaris Daerah merupakan ujung tombak Pemerintahan di tingkat Pemerintah Daerah yang mempunyai tugas membantu Gubernur sebagai kepala daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif. Sehingga karena fungsinya, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi untuk melaksanakan seluruh Urusan Pemerintahan dan fungsi penunjang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah yang dilaksanakan oleh Kepala Perangkat Daerah seluruhnya dipertanggung jawabkan kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengingatkan, bahwa jabatan ini bukanlah hak, tetapi merupakan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan baik didunia maupun diakhirat.

“Tantangan dan tuntutan kedepan akan semakin berat seiring dengan kebutuhan masyarakat yang sangat dinamis, sehingga Saya minta agar Saudara Sekretaris Daerah senantiasa meningkatkan inovasi, pengetahuan serta kompetensi, lakukan koordinasi intensif dengan seluruh stakeholder guna mendukung kebijakan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah” imbuhnya.

Ia menambahkan, loyalitas dalam menjalankan amanah dan tegak lurus dalam mendukung kebijakan strategis dalam mewujudkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, serta bersedia menerima dengan lapang dada aneka kritik yang membangun, juga harus selalu menjadi sikap sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat.

“Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H, untuk seluruh pihak terkait agar menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok untuk mencegah kenaikan harga menjelang Idul Fitri sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga. Hal ini agar menjadi perhatian kita semua utamanya Bapak Sekda selaku Ketua Pelaksana Harian Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Tengah”, tutupnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kalteng Lisda Arriyana dalam laporannya menyampaikan maksud dari pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji yang dilaksanakan pada hari ini adalah sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagai pelaksanaan tindak lanjut atas penetapan Keputusan Presiden Nomor 47/TPA Tahun 2022 tanggal 19 April 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Prov. Kalteng.

Adapun tujuan pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji Pejabat Pimpinan Tinggi Madya pada pada hari ini adalah sebagai upaya pengembangan dan pembinaan karier ASN untuk peningkatan prestasi kinerja sehingga dapat mewujudkan masyarakat Kalteng yang maju, mandiri, sejahtera dan bermartabat.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Daerah Prov. Kalteng dihadiri langsung Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Staf Ahli Gubernur, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng serta Kepala Instansi Vertikal dan Pimpinan Perguruan Tinggi. Hadir secara virtual Forkopimda dan Bupati/Walikota se-Kalteng.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments