PALANGKA RAYA - Hal ini tak patut dicontoh !! Akibat pergaulan bebas, seorang gadis sebut saja Bunga (20) di Palangka Raya hamil di luar nikah. Sementara sang pacar sebut saja Kumbang (25) warga Banjarbaru, Kalsel yang diduga menghamili tidak mau tanggungjawab dan menyuruh Bunga untuk tes DNA.
Karena Kumbang tidak mau tanggungjawab, kemudian Bunga Curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H yang kerap disapa Cak Sam untuk konsultasi dan mencari solusi terbaik terhadap masalah yang menimpanya, Rabu (5/7/2023) siang.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M Si mengungkapkan, pihaknya kemudian mencoba memediasi dan menghubungi Kumbang yang saat ini ada di Banjarbaru agar mau bertanggungjawab atas perbuatan yang sudah dilakukakannya.
"Kami juga menasehati Bunga agar bayi yang sedang dikandungnya jangan digugurkan karena itu melanggar hukum dan meminta Bunga agar tetap tegar, jangan putus asa dalam menghadapi masalah ini," tutur Erlan.
Kabidhumas mengimbau kepada para remaja agar tidak melakukan pergaulan bebas dan kenakalan remaja. "Kalau menjalin hubungan asmara, maka pacaranlah yang sehat dan tahu rambu-rambunya," imbaubya.
(Mela)
0 Comments