P. Raya

Hanya 10 Balon Anggota DPD RI Yang Memenuhi Syarat Dukungan

PALANGKA RAYA - KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah gelar rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual perbaikan kedua pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota DPD Provinsi Kalimantan Tengah. Jumlah bakal calon yang memenuhi syarat dukungan dan lolos verifikasi sebanyak 10 orang dari jumlah awal 13 bakal calon. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah telah menggelar rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual perbaikan kedua pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan daerah (dpd) provinsi kalimantan tengah. Rapat pleno tersebut dilaksanakan di hotel bahalap - palangka raya pada selasa, 11 april 2023. 

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain, membuka rapat pleno tersebut, yang dipandu oleh sastriadi selaku anggota kpu divisi teknis penyelenggara. Harmain mengumumkan bahwa hasil verifikasi faktual perbaikan kedua pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota dpd ri di provinsi kalimantan tengah telah disahkan dan diumumkan secara umum.

Jumlah bakal calon DPD RI di Provinsi Kalimantan Tengah yang memenuhi syarat dukungan dan lolos verifikasi adalah 10 orang. Dari jumlah awal 13 bakal calon, dua orang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan satu orang mengundurkan diri.

Seluruh bakal calon yang lolos verifikasi di provinsi kalimantan tengah juga memenuhi syarat dukungan sebaran dukungan. Sastriadi menambahkan bahwa data rekapitulasi akhir akan dilaporkan ke KPU RI dan dijadikan dasar penetapan bacalon DPD RI. 

Penetapan bacalon dpd ri dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 13-17 april 2023, sedangkan pendafataran akan dibuka pada tanggal 1 mei 2023. Rapat pleno rekapitulasi tersebut dihadiri oleh bawaslu provinsi kalimantan tengah dan “lo” bakal calon anggota DPD provinsi Kalimantan Tengah.

(Harry)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments