KUALA PEMBUANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Arahman, meminta kepada pemerintah daerah agar bisa mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) agar masyarakat dapat mengetahui apa saja peraturan daerah yang telah di buat guna meningkatkan pembangunan di kabupaten Seruyan.
Dikatakanya, bahwa sosisalisasi terkait Perda yang telah dibuat oleh pemerintah wajib diketahui oleh masyarakat, terutama terkait Perda yang akan bersinggungan langsung dengan masyarakat, seperti pajak dan retribusi serta sektor lainya, sehingga masyarakat dapat memahami serta bisa mentaati peraturan yang telah di buat tersebut.
“Terkait hal tersebut, kami meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya gara bisa mensosialisasikan perda yang telah di buat oleh pemerintah daerah, hal itu di maksudkan agar tujuan dibuatnya perda tersebut bisa terlaksana karena dukungan semua kalangan masyarakat itu sendiri,” ujarnya Rabu 26/10/2022.
Menurutnya sosialisasi terkait perda yang telah dibuat harus betul-betul diketahui masyarakat sebab pemahaman setiap orang berbeda-beda, sehingga butuh sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat agar tujuan dibuatnya perda tersebut dapat di pahami secara utuh tanpa bias yang malah nantinya banyak menimbulkan perdebatan di masyarakat.
Sebagi ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda ) Arahman, menyapaikan bahwa pihaknya pun akan selalu membantu pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas perda yang akan dibuat dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait perda yang telah di tetapkan.
“Dalam hal ini, kami pun selalu ikut mensosialisasikan terkait perda yang dibuat, baik saat kunjungan kerja, ataupun saat reses ke daerah pemilihan, karena tidak semua orang dapat tau kebijakan terbaru. Sehingga hal tersebut kami sampaikan ke masyarakat dengan tujuan agar masyarakat bisa tau serta mampu mendukung keinginin pemerintah guna peningkatan pembangunan di Kabupaten Seruyan ini,” pungkasnya.
(Giya)
User , 2022-10-27 12:41:56
mantap