P. Raya

Hasil Rekapitulasi Rapat Pleno Terbuka Agustiar - Edy Unggul Perolehan Suara Tertinggi

PALANGKA RAYA - Komisi pemilihan Umum Provinsi Kalteng(KPU).Menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Kegiatan Bertempat Di Hotel Aquarius, Minggu (8/12/2024).

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Edy Pratowo Nomor Urut 3, resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024.

Hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi diumumkan oleh KPU Kalteng dalam rapat pleno terbuka. Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menyebutkan pasangan Agustiar-Edy memperoleh 484.754 suara, unggul atas pasangan nomor urut 2, Nadalsyah Koyem dan Supian Hadi, yang meraih 468.925 suara.

Pasangan nomor urut 1, Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail, mendapatkan 279.426 suara, sementara pasangan nomor urut 4, Abdul Razak dan Sri Suwanto, memperoleh 67.385 suara.

Akan tetapi  tim Paslon nomor urut 2, Nadalsyah Koyem-Supian Hadi, menolak hasil tersebut. Kepala Badan Saksi Partai Nasional (BSPN) PDI-P Kalteng, Moses Agus Puwono, yang juga menjadi bagian dari Tim Koyem-Supian, menyatakan keberatan atas penetapan hasil rekapitulasi.

Kami menemukan kehilangan data sekitar 19 ribu suara dari hasil yang dikumpulkan saksi kami dan data yang diunggah KPU. Selain itu, suara kami juga berkurang sekitar 13 ribu, sehingga data yang ada tidak konsisten," Jelas Moses.

Ia menambahkan, pihaknya akan melanjutkan keberatan ini ke jalur hukum. Kami akan serahkan ke tim hukum untuk menindak lanjuti. Formulir keberatan sudah kami isi sebagai syarat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tegasnya.

Sementara ditempat yang sama, Ketua Tim Hukum Agustiar-Edy, Bias Layar, menyatakan pihaknya menerima hasil rekapitulasi tersebut. “Kami menerima hasil yang ditetapkan. Jika ada gugatan ke MK, itu adalah hak dari pihak lain,"Kata Bias Layar.

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menegaskan bahwa rapat pleno rekapitulasi suara berlangsung transparan dan terbuka untuk semua pihak.

“Saksi dari setiap paslon diundang untuk menyampaikan keberatan jika ada hal yang dianggap tidak sesuai,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberatan dari tim Paslon 02 merupakan bagian dari proses demokrasi. Itu hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Partisipasi pemilih dalam Pilkada Kalteng 2024 mencapai 70 persen, meningkat dibandingkan Pilkada 2020 yang hanya mencatat angka 62 persen," tutup Satriadi.

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments