P. Raya

Hatir Sata Tarigan : Pentingnya Izin Usaha Resmi, Mendukung Legalitas Tambang Rakyat

Palangka Raya –  Anggota DPRD Kota Palangkaraya, hatir Sata Tarigan, kamis, (15/1/2026 ) mengatakan,  Keberadaan izin usaha resmi bagi aktivitas tambang rakyat adalah langkah penting, untuk memberikan kepastian hukum, rasa aman saat bekerja,  sekaligus meningkatkan pengawasan, terhadap kegiatan pertambangan masyarakat. Legalitas usaha pertambangan,   mendorong aktivitas tambang berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku meminimalisir konflik social,  kerusakan lingkungan, dan perlu campur tangan pemerintah mengedukasi masyarakat penambang dan yang ada di sekitar area tambang.

Hatir Sata Tarigan, menambahkan, tambang rakyat memiliki kontribusi terhadap perekonomian masyarakat, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan warga di daerah seperti di kawasan Bukit Batu dan Rakumpit, masyarakat memanfatkan pasir dan batu dan bahan alam lain. 

Karena itu, pemerintah didorong untuk memberikan solusi melalui mekanisme perizinan yang jelas dan mudah diakses. Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga membuka ruang pembinaan dan pendampingan bagi penambang kecil agar dapat menjalankan usaha secara sah dan bertanggung jawab.

 ( Olivia Teja )

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments