PALANGKA RAYA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 dapat berjalan bersih dan transparan. Sebab masih sering terdengar kabar miring terkait PPDB. Terutama adanya permainan uang maupun tindak nepotisme.
Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany meminta agar bagi sekolah yang telah menerapkan sistem online dalam PPDB, bisa sepenuhnya menutup potensi terjadinya tindak penyalahgunaan kewenangan dalam penerimaan peserta didik baru.
“Hindari praktek penyelewengan, masyarakat dapat mendaftar sekolah anak sesuai zonasi dan pada sekolah yang memang berada di dekat tempat tinggal sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku,” kata Shopie, Jumat (25/06/2021).
Ia menyebut, setiap orang tua pasti ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anaknya pada sekolah unggulan yang ada. Di satu sisi hal ini justru akan berdampak negatif bagi pemerataan pendidikan yang selama ini selalu dikejar oleh pemerintah.
Menurutnya, semua sekolah itu sama saja, jangan lagi berpikiran bahwa ada yang berprestasi ada yang tidak. Hilangkan stigma sekolah favorit atau tidak favorit.
“Pendaftaran sekolah dengan sistem zonasi merupakan kebijakan tepat yang diberlakukan oleh pemerintah untuk pemerataan kemajuan sekolah. Bagi orang tua, pahami aturan yang berlaku serta hindari perilaku melanggar, termasuk memberikan uang untuk proses PPDB,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta pihak sekolah dapat dengan tegas menolak segala jenis bentuk pelanggaran yang ingin mengakali sistem zonasi dalam PPDB tersebut.
(Altius)
0 Comments