P. Raya

Hj Mukarammah Beri Apresiasi Kepada Masyarakat Taat Pajak

PALANGKA RAYA - Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya Hj Mukarammah, menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap masyarakat dan pelaku usaha yang telah taat membayar pajak sepanjang tahun 2023.

Menurutnya, kontribusi dari masyarakat dan pelaku usaha sebagai wajib pajak menjadi sebuah landasan kuat dalam mendukung upaya pembangunan dan pertumbuhan Palangka Raya berkelanjutan.

"Wajib pajak tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban hukum, namun juga menjadi pilar utama dalam memacu pertumbuhan dan kemajuan daerah," katanya, Rabu, 31 Januari 2024.

Legislator asal partai Nasdem ini meyakini bahwa melalui kontribusi pajak yang konsisten, dari masyarakat dan pelaku usaha Palangka Raya dapat mengalami perkembangan yang pesat dan berkesinambungan.

Mukarammah berharap besar agar di tahun 2024, lebih banyak lagi masyarakat dan pelaku usaha yang sadar akan kewajiban pajaknya. Hal ini diyakini akan memberikan dorongan besar bagi pembangunan yang lebih luas dan menyeluruh di Palangka Raya.

(Deddi)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments