P. Raya

Hj. Mukarammah Dorong Kolaborasi Maksimal dalam Realisasi Tagihan Pajak

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua II Komisi A DPRD Palangka Raya Hj Mukarammah, mengungkapkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya pentingnya upaya kolaboratif dalam merealisasikan tagihan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) secara optimal.

Sekretaris DPW Nasional Demokrasi (Nasdem) ini juga menekankan perlunya upaya jemput bola yang melibatkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk camat, lurah, Rukun Warga (RW), dan Rukun Tetangga (RT).

Ia menyampaikan pentingnya sinergi antar instansi dan keterlibatan dari tingkat terendah masyarakat, yakni RT dan RW, untuk meningkatkan efektivitas dalam penagihan pajak di Palangka Raya.

"Kolaborasi ini diharapkan akan mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penyelesaian tagihan SPPT secara lebih efisien," katanya, Rabu, 31 Januari 2024.

Lanjutnya untuk merealisasikan hal tersebut diperlukan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan pajak dengan pendekatan yang inklusif dan melibatkan partisipasi dari masyarakat secara luas.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments