P. Raya

Hj. Siti Nafsiah: Protokol Kesehatan Dipatenkan Meski Tak Ada Covid-19

PALANGKA RAYA – Semakin terbiasanya masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes), bahkan kesadaran dan ketertiban untuk mencuci tangan, memakai masker, atau pembersih tangan seperti hand sanitizer kini semakin meningkat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Hj. Siti Nafsiah mengatakan, bahwa protokol kesehatan ini ada baiknya dipatenkan meski pandemi sudah berakhir. Dia memandang protokol kesehatan ini merupakan sebuah terobosan yang layak untuk dipertahankan walau kondisi pandemi nanti berakhir.

Menurutnya, prokes adalah suatu kebiasaan atau perilaku yang sangat mendukung kesehatan dan kebersihan masyarakat. Sehingga menghindarkan berbagai kemungkinan penyakit tidak hanya Covid-19.

“Ini sangat bagus sebagai perlindungan dan menjamin masyarakat untuk lebih sehat dan bersih,” katanya, ketika dihubungi via WhatsApp. Rabu 20 Oktober 2021.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalteng Satu (1) meliputi Kabupaten Gunung Mas, Kota Palangka Raya dan Katingan ini juga menjelaskan, bahwa prokes untuk saat ini memang menjadi andalan dalam menangani atau menghindari serangan dari virus Corona, selain upaya vaksinasi dan 3 T.

Kini prokes harus terus diterapkan secara mutlak dan dipegang teguh sebagai salah satu terobosan menghadapi pandemi Covid-19.

Politisi Partai Golkar Kalteng ini juga menyampaikan, walaupun kondisi terus membaik, masyarakat perlu menanamkan pemikiran bahwa kondisi pandemi belum berakhir dan belum selesai.

“Masyarakat harus lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai masyarakat terlena dan mengabaikan prokes melihat kondisi yang ada,” tutup Siti Nafsiah. 

 

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments