P. Raya

Huma Betang.Com Jalani Verifikasi Faktual Dewan Pers

PALANGKA RAYA - Setelah melalui proses panjang ,Terdaftar dan Terverifikasi Administrasi Dewan Pers, akhirnya media Huma Betang.com menjalani proses verifikasi Faktual Dewan Pers, Minggu 12/12/2021) pukul 09.00 Wib. Tim dari Dewan Pers terdiri dari Lestantya Baskoro,Fajar Hidayat,Edi Yoga Hartantoro, di sambut oleh Pimpinan  Huma Betang.com Yustinus Tenung ,SH beserta Staf Redaksi dan karyawan yang sejak pagi sudah menunggu.

Pada Verifikasi tersebut tim Dewan Pers memeriksa beberapa kelengkapan dokumen asli perusahaan, tata letak ruang kantor sembari menanyakan  beberapa teknis kegiatan alur produksi Huma Betang.com.

Direktur Huma Betang.com, Yustinus Tenung, SH mengucapkan terimakasih kepada tim Dewan Pers yang berkunjung ke mabes Huma Betang. Tinus mengatakan Huma Betang.com telah memenuhi standar sebagai perusahaan pers, sesuai dengan peraturan Dewan Pers Nomor:4/peraturan-DP/IIO/2008.

Perlu di ketahui media online Huma Betang.com salah satu media yang mendapat kepercayaan dari pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten sebagai mitra publikasi berita, iklan, promosi dan lain lain.

Huma Betang bisa di akses dengan mendowload aplikasi di Playstore dan Appstore serta bisa menyaksikan secara live televisi lokal kalimantan dan televisi daerah lain seperti, Jurnal TV kalteng, Huma Betang TV , Banjar TV, Riau TV, Kompas TV, Madu TV serta Jogja TV, selain berita Online Huma  Betang TV.

Sebelum tim Dewan Pers pamit untuk hari itu juga kembali ke Jakarta, tak lupa salah satu anggota Dewan Pers yaitu Lestantya Baskoro yang juga seorang penulis memberikan cendramata kepada Dirut Huma Betang.com yaitu sebuah Novel " Rumah Di Atas Kahayan " kemudian di lanjutkan dengan poto bersama.

Tim Dewan Pers beberapa hari sebelumnya telah memverifikasi faktual beberapa media yaitu Kalteng Terkini.co.id, Intim News, SKM Suara Kalteng.

(Altius utama)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments