MURUNG RAYA - Dalam operasi wanalaga talabang 2021 yang digelar polres murung raya belum lama ini, sebanyak dua kasus ilegal loging, diduga melakukan tindak pidana pelanggaran hukum kehutanan.
Pelaku ilegal loging tersebut berhasil diamankan dan tidak hanya tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti selama operasi wanalaga talabang 2021 ini digelar.
Kapolres Murung Raya Akbp. I Gede Putu W, S.H.,S.I.K.,M.H melalui kabag ops. Polres murung raya kompol. Indras purwoko me- ngatakan, menurunkan 25 personel kepolisian selama operasi kurang lebih 25 hari.
Tkp pertama di km. 66 jalan saripoi,dengan dua tersangka atas nama rengki dan satu orang teman nya. Tertangkap 13 oktober 2021.barang bukti yang berhasil diaman kan yaitu dua unit mesin sinso, peralatan lain, 10 keping kayu ukuran 220/ 173 keping kayu ukuran 510 dan 5 pucuk ukuran 55.
Selanjutnya yang kedua pada tanggal 16 oktober 2021,melakukan pengungkapan kasus ilegal loging di jalan bhayangkara, dengan barang bukti 1 unit truck dan kayu olahan,
101 keping kayu ukuran papan 220 dan 7 pucuk ukuran 510 dengan tersangka H.Maman.
(Rahmadi)
0 Comments