FOTO: GIYA/HUMA BETANG
PAPARAN PERDA - Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo (tengah) saat memaparkan rancangan perda, Rabu (06/10/2021).
KUALA PEMBUANG - Dalam kegiatan yang diadakan Kanwil Kalimatan Tengah, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo memaparkan beberapa naskah akademis yaitu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Seruyan sangat mengapresiasi dan berterimaksih atas undangan yang diberikan kepadanya, dengan agenda pemaparan terhadap tiga naskah akademis inisiatif raperda tersebut.
" Saya sanagat berterimakasih atas kesempatan yang telah di berikan, karena agenda tersebut merupakan salah satu rangkain dalam penyusunan Raperda tersebut" ujarnya Rabu (06/10/2021).
Zuli Eko pun memaparkan tiga buah raperda yang terkait dengan Pedoman Penerbitan Keterangan Tanah Adat, Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, dan Larangan Minuman Oplosan, serta Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Lebih lanjut dikemukakannya perihal dengan Penyelenggaraan Ibadah Haji dibuat sebagai payung hukum dalam hal penyelenggaraan nantinya, karena untuk biaya Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) akan dibebankan kepada pemerintah daerah masing-masing.
"Dalam hal ini kami harap hubungan Kanwil dan Kemenkumham Kalimantan Tengah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan dapat terjalin terus dan semakin ditingkatkan, terutama di bidang hukum demi keamanan masuarakat secara menyeluruh," pungkasnya.
(Giya/Altius)
0 Comments