P. Raya

Inspektur Daerah Prov. Kalteng Sampaikan Peran Inspektorat Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

PALANGKA RAYA – Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring menjadi narasumber pada Program TVRI Dialog Kalteng Bicara dengan tema “Peran Inspektorat Daerah Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah” yang disiarkan secara langsung oleh TVRI Kalteng dengan presenter Novita Chandra Wijaya, bertempat di Studio TVRI Kalteng.

Pada kesempatan tersebut, Saring menuturkan bahwa Inspektorat merupakan salah satu perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berperan dalam fungsi pembinaan dan pengawasan guna memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi dari Perangkat Daerah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ditambahkannya, pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan tersebut selama ini telah dilaksanakan dengan baik, hal ini terlihat dari jumlah hasil pengawasan sepanjang tahun 2024 sebanyak 72 Laporan Hasil Audit/Pemeriksaan, 116 Laporan Hasil Reviu, 101 Laporan Hasil Evaluasi, enam Laporan Hasil Monitoring dan 39 Pelayanan Konsultasi.

Lebih lanjut, Saring mengungkapkan bahwa kondisi SDM Aparatur Pengawasan yang ada di lingkungan Inspektorat Daerah Prov. Kalteng saat ini sangat terbatas dari segi kuantitas dibandingkan dengan cakupan luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, namun hal ini tidak mengurangi semangat untuk terus berupaya meningkatkan kepatuhan Perangkat Daerah dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments