Palangka Raya - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (12/2/2026).
Rapat tersebut membahas perkembangan harga bahan pokok sekaligus pengawasan keamanan pangan menjelang hari besar keagamaan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Maskur, S.E., menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan pekan lalu, sejumlah komoditas sempat mengalami kenaikan harga.
“Beberapa komoditas seperti bawang merah sempat mencapai Rp38 ribu per kilogram, sedangkan bawang putih dan cabai merah berada di kisaran Rp45 ribu per kilogram,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kenaikan harga dipicu oleh tersendatnya pasokan dari Pulau Jawa. Namun, saat ini distribusi telah kembali normal sehingga harga cabai mulai menunjukkan tren penurunan.
Selain memantau harga, Disdagperin Kalteng juga meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan di sejumlah pasar tradisional. Dari hasil pengawasan sebelumnya, ditemukan beberapa produk yang terindikasi mengandung formalin, di antaranya ikan teri Medan/teri nasi, baby cumi, dan cumi asin.
Temuan tersebut ditemukan di Pasar Besar, Pasar Kahayan, Pasar Rajawali, serta beberapa pasar lainnya. Aparat kepolisian telah menindaklanjuti temuan tersebut untuk proses lebih lanjut.
“Alhamdulillah, sekarang sudah tidak ditemukan lagi produk yang mengandung formalin di pasaran,” kata Maskur.
Pengawasan juga dilakukan di Muara Teweh dengan pengambilan sampel ikan laut. Ia menegaskan, pihaknya tidak dapat langsung menyatakan suatu produk mengandung formalin tanpa hasil uji laboratorium resmi.
Disdagperin Kalteng memastikan akan terus melakukan pengawasan harga dan keamanan pangan menjelang HBKN guna melindungi konsumen serta menjaga stabilitas pasar di wilayah Kalimantan Tengah.
(Era Suhertini)
0 Comments