P. Raya

Jum'atni : Pemanfaatan Bantuan UMKM Harus Bijak

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Jum'atni meminta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memanfaatkan bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM dengan baik. "Pelaku UMKM yang menerima bantuan harus bisa memanfaatkannya dengan baik dan bijak, sehingga usahanya bisa berkembang di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang ini," katanya di Palangka Raya, Jumat. Bantuan tambahan modal usaha sebesar Rp2,4 juta per orang dikucurkan kepada pelaku UMKM. "Dengan bantuan pemerintah itu, saya juga yakin perekonomian akan kembali stabil meskipun di tengah pandemi COVID-19," ujar sekretaris Partai Amanat Nasional Palangka Raya ini. Berdasarkan pantauan, puluhan pelaku UMKM di Palangka Raya berbondong-bondong mengurus bantuan dari pemerintah pusat ke kantor Disperindag dan UMKM setempat. Sayangnya dalam penyerahan berkas tersebut masih banyak ditemui masyarakat tidak mematuhi sepenuhnya protokol kesehatan, salah satunya tidak menjaga jarak.

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments