P. Raya

KAD Harus Mampu Hentikan Kasus Korupsi

FOTO: SETDA KALTENG

BAHAS KAD - Sekda Fahrizal Fitri saat mewakili Gubernur Kalteng saat memimpin pertemuan yang membahas Tindak Lanjut Pembentukan Komite Advokasi Daerah Prov. Kalteng, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, pada Rabu (26/8/2020) LALU.

 

PALANGKA RAYA - Sekda Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri mengatakan, Komite Advokasi Daerah (KAD) mampu menghentikan kasus korupsi baik di tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota, sehingga dapat memajukan perekonomian dan pembangunan di Bumi Tambun bungai.

Fahrizal menekankan, dengan dibentuk KAD Kalteng sebagai forum komunikasi dan advokasi antara pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha. Diharapkan, kedua pihak dapat menyampaikan dan menyelesaikan kendala serta membahas isu-isu strategis dalam upaya pencegahan korupsi pada sektor usaha demi menciptakan hubungan bisnis yang lebih baik, transparan, dan berintegritas di Kalteng.

 

“ Dengan terjalinnya komunikasi dan kordinasi yang baik, maka  nanti kedepan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya,”ungkapnya, Selasa (06/10/2020).

 

Fahrizal menuturkan, mayoritas kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak melibatkan pihak swasta.

 

“Saya berharap agar KAD Provinsi Kalteng dapat secepatnya dibentuk secara resmi oleh Kepala Daerah supaya ada landasan hukum melaksanakan rencana aksi selanjutnya,”tuturnya

 

Fahrizal menekankan, komitmen Pemerintah Kalteng untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik dan perubahan fokus pada delapan area reformasi birokrasi, antaranya organisasi kelembagaan dan tata laksana, peraturan perundang-undangan, SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, pola pikir, dan budaya kerja aparatur.

 

“Pemerintah Kalteng mengapresiasi inisiatif KPK dalam mengakselerasi pencegahan korupsi di Bumi Tambun Bungai, khususnya sektor bisnis, dan membentuk KAD Kalteng. Kita harapkan dengan adanya KAD ini mampu menghentikan kasus korupsi yang ada di Kalteng,”pungkasnya.

 

(EDY/JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments