P. Raya

Bantuan Tahap II Kembali Disalurkan

FOTO: SETDA KALTENG/ PELAKSANA TUGAS (PLT) KEPALA DINAS SOSIAL KALTENG RIAN TANGKUDUNG

 

PALANGKA RAYA - Bantuan tahap II Pemerintah Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali disalurkan untuk membantu masyarakat, pada situasi pandemi covid-19. Bantuan tahap dua ini, tidak uang tunai, melainkan dijadikan barang sembako seperti beras, gula dan lainnya.

 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kalteng Rian Tangkudung mengatakan, bantuan sosial tahap II dari Pemerintah Kalteng disalurkan secara bertahap disalurkan sampai ke masyarakat penerima di seluruh wilayah Kalteng, mulai 11 September 2020 hingga saat ini.

 

"Dari jumlah penerima bansos tahap II adalah 112.429  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebar di 14 kabupaten dan kota,"ungkapnya, belum lama ini.

Penyaluran dilakukan di kantor kelurahan. Seperti yang terlihat di Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu. Dimana dibagikan sebanyak 1.200 penerima bansos.

 

Penyaluran dipantau langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial Kalteng Budi Santoso, termasuk Lurah Bukti Tunggal Heri Fauzi serta seluruh pihak terkait, Bhambinkamtibmas dan Bhabinsa. Pembagian dilakukan secara bertahap selama beberapa hari kedepan.

 

“Bahan logistik yang dibagikan untuk menjaga ketahanan pangan dan menjaga asupan gizi masyarakat Kalteng yang terdampak pandemi,” kata Budi.

 

Budi menerangkan, untuk tahap kedua berupa bahan pangan terdiri dari beras 10 kilogram, minyak goreng dua liter, sarden, susu kental manis.

 

"Semoga bantuan yang diberikan bisa meringankan beban masyarakat dan bermanfaat,"tuturnya.

 

Pembagian bantuan logistik dilakukan secara protokol kesehatan sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama baik mulai tahap pengecekan KTP, nama, hingga penyerahan bantuan.

 

Diketahui, sejak diluncurkan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, beberapa waktu lalu, kesiapan dinsos terus dilakukan agar penyaluran penerima bantuan sosial tersebut tepat sasaran serta terverifikasi dengan baik.

 

(EDY/JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments