Kalteng

Kades Wajib Akomodir Aspirasi Masyarakat

MURUNG RAYA - Kepala Desa (Kades) sebagai pucuk pimpinan dari pemerintah desa, selain dituntut mampu mengelola sektor-sektor yang berkaitan dengan desa supaya berjalan dengan baik juga diwajibkan untuk mengakomodir aspirasi dari masyarakatnya.

Menurut politisi PDIP Mura ini, Rumiadi, hal tersebut bisa diwujudkan dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pembahasannya yang disesuaikan dengan skala prioritas desa.

“Kades harus menjadi sosok yang bisa diandalkan dan mencarikan solusi dari masalah yang dialami warganya tersebut,” terang Rumiadi, Senin (7/02/2022).

Rumiadi juga mendorong agar seluruh Kades di Mura mampu mengakomodir aspirasi yang disampaikan warganya.

Hal ini dimaksudkan agar masyarakat merasa terlayani dan merasakan manfaat dari kehadiran sosok pemimpin di desa mereka masing-masing.

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments