PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Prov. Kalteng Linae Victoria Aden menerima kunjungan kerja Ketua Komisi III beserta anggota DPRD Kab. Gunung Mas dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Koordinasi dan Konsultasi tentang Anggaran untuk Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Perlindungan Anak.
Linae menjelaskan bahwa kasus kekerasan yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah di tahun 2022 dan 2023 mengalami peningkatan. Hal tersebut adalah dampak dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberikan edukasi dan sosialiasi kepada masyarakat agar berani melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di sekitarnya.
Diketahui, menurut Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 21 ayat 4 dijelaskan bahwa untuk menjamin pemenuhan hak anak dan melaksanakan kebijakan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak di daerah.
“Saya berharap Kabupaten Gunung Mas dan instansi terkait dapat memberikan penguatan kepada petugas maupun operator agar mengikuti Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan data kasus kekerasan. Sehingga, tersedia data yang terintegrasi dari masing-masing unit layanan, dan data yang tersedia dapat menggambarkan kondisi di daerah," katanya.
Adapun kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Iceu Purnamasari selaku Ketua Komisi III DPRD Kab. Gumas, Anggota Komisi III DPRD Kab. Gunung Mas Riantoe, Hj. Siti Hilmiah, Cici Susilawati dan Dewi Sari. Turut hadir mendampingi Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng yakni Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang, Kepala UPT PPA, serta Kepala Seksi di UPT PPA Provinsi Kalimantan Tengah.
(Deddi)
0 Comments