Kapuas

Kajati Kalteng Resmikan Gedung Baru Kejaksaan Negeri Kapuas

KAPUAS - Kepala Kejaksaan Tinggi Atau Kajati Kalimantan Tengah, Iman Wijaya, berkunjung ke kabupaten kapuas dalam rangka meresmikan gedung baru kantor kejaksaan negeri kapuas dan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Palingkau, pada rabu 9 maret 2022.

Kedatangan kepala kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah, Iman Wijaya di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas disambut Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta Ketua Tim Penggerak PKK Kapuas Ary Egahni Ben Bahat yang juga anggota dpr ri perwakilan kalteng dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo.

Tujuan kedatangan kajati kalteng beserta jajaran untuk meresmikan gedung baru kantor kejaksaan negeri kapuas dan kantor cabang kejaksaan palingkau. Acara peresmian saat itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kapuas Septedy dan Kapolres Kapuas Akbp Qori Wicaksono, Wakil Ketua satu DPRD Kapuas dan sejumlah pejabat lainnya.

Kajati kalteng iman wijaya dalam sambutan mengucapkan terima kasih kepada bupati kapuas yang telah memberikan bantuan hibah gedung kantor kejaksaan negeri kapuas dan kantor cabang kejaksaan palingkau.

Iman Wijaya mengatakan dari 14 kabupaten di Kalimantan Tengah, dirinya melihat bahwa hanya Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas yang paling megah.

Untuk itu Kajati Kalteng pun berharap kedua bangunan kantor kejaksaan yang baru tersebut bisa bermanfaat untuk masyarakat kapuas dalam hal pelayanan hukum.

Selain itu Iman Wijaya juga mengharapkan dengan adanya kantor baru kejaksaan tersebut apa pun permasalahan hukum di Kabupaten Kapuas dapat diselesaikan dengan baik.

Sementara itu Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan bahwa dirinya dan pemerintah kabupaten kapuas beserta seluruh masyarakat Kapuas sangat berbahagia karena kajati kalteng telah meresmikan gedung kantor kejaksaan negeri kapuas dan kantor cabang kejaksaan palingkau.

Ben brahim pun berharap dengan adanya bangunan baru kantor kejaksaan negeri kapuas dan kantor cabang kejaksaan palingkau tersebut bisa menambah pelayanan yang baik kepada masyarakat.

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments