Kalteng

Kalteng Bangun Rumah Sakit Kelas A

FOTO: BPKP                      

Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya (tengah) usai pembukaan Rapat Kerja Bidang Kesehatan (Rakerbidkes) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2020 di Aula Jayang Tingang, Lantai II kantor Gubernur, Kamis (3/12/2020).

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail mengatakan dalam upaya peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, Provinsi Kalteng sedang mempersiapkan pembangunan Rumah Sakit Kelas A yang ke depan diharapkan dapat menjadi pusat rujukan Regional Pulau Kalimantan atau bahkan untuk skala Nasional. Kemudian, dalam upaya percepatan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC), Pemprov Kalteng melalui Program Kartu Kalteng Berkah (KKB) telah menyediakan anggaran untuk premi jaminan kesehatan masyarakat Kalteng masyarakat kurang mampu. “Dan, diharapkan selama kepemimpinan kami dan seterusnya tidak ada masyarakat kurang mampu yang ditolak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan karena tidak memiliki biaya,” ucap Plt Gubernur saat acara Rapat Kerja Bidang Kesehatan (Rakerbidkes) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2020 di Aula Jayang Tingang, Lantai II kantor Gubernur, Kamis (3/12/2020). Habib Ismail yang menambahkan bahwa untuk tahun 2021, Pemprov Kalteng juga membayarkan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk 564.866 jiwa pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Plt Gubernur mengingatkan semua pihak, termasuk tenaga kesehatan dan masyarakat, untuk terus berjuang dan berkerja keras menghadapi masa pandemi Covid-19, untuk selalu menerapkan 4M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan) serta berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar pandemi Covid-19 segera berakhir.  Plt Gubernur juga mengajak peserta raker untuk mengheningkan cipta sejenak, sebagai bentuk apresiasi bagi para tenaga kesehatan, khususnya bagi mereka yang gugur dalam perjuangan menghadapi pandemi Covid-19.

 

(EDY/JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments