FOTO: BPKP
INGATKAN PROKES - PLT Gubernur Habib Ismail terus mengingatkan protokol kesehatan (Prokes) senantiasa harus dipatuhi.
PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Habib Ismail kembali mengingatkan bahwa protokol kesehatan (Prokes) senantiasa harus dipatuhi agar segala upaya dan biaya yang digelontorkan pemerintah untuk penanganan Covid-19 tidak menjadi sia-sia. “Melonjaknya kasus Covid-19 ini jadi perhatian kita dan kami sudah melakukan kunjungan serta koordinasi ke kabupaten yang kita anggap sebagai zona merah dan lonjakannya sangat tinggi, seperti Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat. Dan, alasan-alasannya itu kami dapatkan dan kami mencari formula dan strategi untuk bisa menekan angka tersebut,” ujar Habib dalam acara Rapat Kerja Bidang Kesehatan (Rakerbidkes) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2020 di Aula Jayang Tingang, Lantai II kantor Gubernur, Kamis (3/12/2020). Plt Gubernur juga menjelaskan bahwa untuk APBD 2021, Pemprov Kalteng kembali mempersiapkan dana bagi penanganan Covid-19 melalui Biaya Tidak Terduga. Plt Gubernur Habib Ismail Bin Yahya mengingatkan bahwa pandemi Virus Corona tersebut telah berdampak pada berbagai bidang kehidupan, seperti bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial. Pandemi tersebut juga telah merenggut banyak jiwa, termasuk para tenaga kesehatan.“Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak terkait Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit serta penguatan pelayanan kesehatan melalui peningkatan Sumber Daya Manusia, Gerakan Bersama Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), serta penyediaan obat dan perbekalan kesehatan. Upaya ini terus dilakukan sampai dengan saat ini untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuh Plt Gubernur.
(EDY/JJ)
0 Comments