Sosial

Kapolri, Listyo Sigit: TNI Dan Polri Turunkan Tim Gabungan Dukung Pengetatan Dan Penguatan PPKM Mikro

JAKARTA - “Kami TNI-Polri menurunkan tim untuk memberlakukan kegiatan pengetatan dan penguatan PPKM Mikro dengan menambah personel untuk membatasi kegiatan ataupun ruang gerak dari masyarakat yang ada di 60 desa dan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap masyarakat yang keluar masuk,” jelas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo alam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Kemarin.

Polri bersama dengan TNI menurunkan tim gabungan untuk mendukung upaya pengetatan dan penguatan implementasi kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di daerah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa zona merah di Kudus terdapat di 60 desa. Di wilayah tersebut para personel TNI dan Polri nantinya akan diturunkan untuk mendampingi pembatasan ruang gerak masyarakat untuk meminimalisir penyebaran virus korona.

“Saat ini diturunkan kurang lebih empat kompi gabungan TNI-Polri untuk menjaga klaster Kudus dan kemudian mempersiapkan dan mendorong pemerintah daerah untuk menambah tempat-tempat isolasi mandiri rujukan sehingga klaster isolasi mandiri yang ada di rumah-rumah kita bisa geser karena kurang lebih ada 1.200,” ucap Kapolri.

Kapolri juga menjelaskan bahwa khusus di wilayah Bangkalan, pihaknya telah meningkatkan pelaksanaan PPKM berskala mikro di setidaknya tiga kecamatan. Aktivitas pemeriksaan dan pelacakan terus ditingkatkan untuk segera memberikan penanganan maksimal bagi warga yang kedapatan positif dari hasil pemeriksaan.

Mengakhiri keteranganya, Kapolri menegaskan, langkah seperti yang dilakukan di Kudus dan Bangkalan ini akan diterapkan untuk wilayah yang mengalami lonjakan kasus COVID-19.

“Langkah-langkah ini kemudian akan kita samakan di setiap wilayah. Yang dalam satu minggu ada kenaikan lebih dari 500 [kasus] akan kita berlakukan manajemen kontigensi terkait dengan penanganan khusus sehingga laju pertumbuhan COVID-19 di seluruh wilayah bisa kita kendalikan,” pungkasnya


(InfoKabinet/Yustinus Tenung)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments