P. Raya

Kasus Tipikor Sumur Bor Terus Berjalan

PALANGKA RAYA  - Kasus Tindak pidana Korupsi, Pembangunan Sumur Bor,  di Dinas lingkungan Hidup Kalimantan tengah,  yang menetapkan dua tersangka berinisial A, yang pada saat itu bertindak selaku PKK dan MS selaku konsultan pengawas pembangunan, kasusnya terus berlanjut. Kasus Tindak pidana Korupsi, pembangunan sumur bor di DLH Kalteng, yang menetapkan 2 tersangka tersebutsejauh ini prosesnya masih terus berjalan. Ketika dimintai keterangan, ketua pengadilan Tipikor Palangka Raya, Paskatu Hardinata, menjelaskan, masih terus berjalan dan apabila masih ada kelanjutan berkas, pihaknya masih menunggu, dan apabila memang ada kelanjutan berkas tersebut, pihak akan siap.Untuk diketahui,  kasus tindak pidana Korupsi,  pembangunan sumur bor,  di Dinas Lingkungan Hidup, Provinsi Kalimantan Tengah sejauh ini, masih dalam proses persidangan.

 

 

 

(HB)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments