P. Raya

DPRD Kalteng Serap Aspirasi Aksi Damai AMPKT

PALANGKA RAYA - Sehubungan dengan adanya aksi damai, penolakan Pemekaran provinsi Kotawaringin, oleh aliansi masyarakat peduli Kalimantan tengah atau AMPKT, yang dilakukan di depan kantor DPRD Kalteng, yang mendesak, DPRD Kalteng, agar membatalkan persetujuan pemekaran provinsi Kotawaringin.  Pada aksi damai tersebut, pengunjuk rasa menilai DPRD Kalteng terburu buru, dan  tidak mempertimbangkan dampak negatif yang akan dirasakan oleh bumi tambun bungai dikemudian hari. menurut mereka DPRD Kalteng dianggap menyakiti hati masyarakat Dayak, pasalnya provinsi Kalimantan Tengah, terbentuk dari hasil perjuangan pahlawan dayak, yang berjuang untuk mempersatukan bumi tambun Bungai. Usai berorasi kurang lebih satu jam, di depan kantor DPRD Kalteng,  para perwakilan AMPKT, diterima langsung, oleh ketua DPRD Kalteng,  Wiyatno, dan di ajak berdiskusi, di ruang rapat gabungan kantor DPRD Kalteng. Menanggapi tuntutan tersebut, Wiyatno, mengakui  beberapa waktu lalu ada permohonan dari perwakilan masyarakat lainnya/ yang menginginkan pemekaran dan Pembentukan Provinsi Kotawaringin, yang dilakukan pada rapat dengar pendapat DPRD Kalteng.  Pada pertemuan tersebut, Wiyatno juga menjelaskan, aspirasi yang disampaikan oleh aliansi masyarakat peduli Kalimantan Tengah, terkait Penolakan terhadap pemekaran provinsi Kotawaringin,  akan segera disampaikan/ ke pemerintah provinsi Kalimantan tengah, dan stakeholder terkait, untuk dibahas kembali bersama tim DPRD Kalteng.

 

(MN)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments